Magetan - Desa genilangit yang berada dilereng gunung lawu sebalah
selatan yang langsung berbatasan dengan provinsi Jawa Tengah menyimpan berbagai
keaneka ragaman kultur budaya dan alam yang exotis. Banyak ketertarikan warga luar Kecamatan yang ingin sekedar melihat panorama
alamnya yang sangat sejuk dan indah yang tidak dimiliki oleh desa lain.
Tempatnya yang berada terpencil di lereng gunung lawu tidak menyurutkan minat
Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk melaksanakan study
banding pelaksanaan kegiatan pemerintah desa genilangit yang dipandang mendapat
apresiasi yang baik dari berbagai pihak, selain juga ingin melihat secara dekat
keindahan alam genilangit yang mulai banyak dibicarakan berbagai kalangan.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui kinerja perangkat desa yang selama ini
dinilai positif dalam membuat
perencananaan pelaksanaan dan pelaporan dalam penggunaan ADD dan DD
untuk desa genilangit bisa tepat waktu
dan tepat sasaran.
Dari hasil kunjungan tersebut
dapat sebagai bahan study banding untuk bisa disebar luaskan di pemerintahan
desa yang ada dikabupaten pati khususnya dan jawa tengah umumnya. Dalam
kunjungan tersebut dipimpin bpk Susilo dari anggota DPRD Komisi A Kab.Pati dengan membawa 12 orang serta didampingi
Sekdin PMD bpk Cahaya wijaya, Kabid PMD bu Endang dan staf, Ketua BPD bpk
Mislan, Ketua Karang Taruna Mas Agus, Perangkat desa genilangit, Ketua PKK ,
Babinsa Ds.Genilangit Sertu Marjuki, KKN dari UNS sebanyak 7 orang.
Sertu Marjuki selaku Babinsa Desa
Genilangit Koramil 0804/05 Poncol mengapresiasi
kegiatan tersebut sebagai tolak ukur keberhasilan kinerja perangkat desa
yang selama ini dinilai mampu
membuat perencanaan, pelaksanaan
dan pelaporan dalam penggunaan ADD dan DD untuk desa genilangit bisa tepat waktu dan tepat sasaran.
Koordinasi yang selama ini
terjalin dengan pemerintah desa sangat membantu dalam memberikan masukan dan
saran demi kebaikan dan kemajuan desa binaanya. Sineritas antara Babinsa dan
pemerintah desa sudah berjalan dengan baik sehingga dapat membantu kelancaran
jalanya pemerintahan desa.(R.05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar