Magetan, Jatim Anggaran pendapatan dan belanja Desa
merupakan instrumen penting yang sangat menetukan dalam rangka perwujudan tata
pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa Sabtu ( 04/01/2020)
Bertempat di balai desa Pupus telah dilaksanakan Musyarawah
Desa Penetapan APBDesa Tahun 2020.
Tampak hadir dalam acara tersebut Forkopimca Kec.Lembeyan
antara lain Camat Lembeyan Saiful Yani, kasi pemerintahan Sinung Wahyudi,
Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs.E.c Puguh P, Kapolsek Lembeyan Akp
Suyatni SH, Babinsa Pelda Supriyadi Babinkamtibmas brigadir Sugiyanto, kepala
Desa Bpk Tumiran, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa serta perwakilan Tokoh
masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tapen Tumiran menyampaikan ucapan terima kasih pada
semua lembaga yang telah bekerja dengan baik, Tahun 2020 pemerintah Desa Pupus
sudah merencanakan rancangan disusun secara rinci mengenai kebutuhan
pembangunan dengan anggaran kegiatan tersebut
Penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa dan
kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul Menfasilitasi desa mandiri yang
berdaya sebagai subyek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan
dan akuntabel yang mana selama ini kita
dapat bekerja sama dengan baik.
Sambutannya camat
Lembeyan Saiful Yani memberikan apresiasi kepada desa Pupus yang telah
melaksanakan musdes penetapan APBDes Tahun 2020 yang mana harapannya dalam
melaksanakan semua kegiatan dilaksanakan dengan sebaik baiknya oleh
pemerintahan Desa lembaga serta masyarakat dimana dalam pelaksanaanya dilakukan
secara Swakelola, saya sebagai camat mengapresiasi kepada seluruh perangkat
desa pupus yang telah menyusun, merencanakan secara rinci sehingga pada hari
ini Apbdes disahkan dan bisa diterima seluruh warga desa pupus.
Dalam sambutanya Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs.
Puguh Priandoko mengucapkan selamat kepada
desa Pupus karena telah melaksanakan penetapan APBDes dengan aman.
Semoga dengan di tetapkan nya APBDES tersebut akan di sambut
pemerintah desa dan lembaga lainnya serta warga masyarakat untuk melaksanakan
dan bersama sama mengawasi apa yang telah di ditetapkan menjadi acuan kegiatan
pembangunan di desa Pupus tahun 2020. ( pgh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar