Magetan Jatim Musyawarah Desa dalam penetapan APBDES Tahun
2020 dijadikan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran Anggaran
pendapatan dan belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menentukan
dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan
ditingkat desa.
Proses Penganggaran (APBDesa) dimulai setelah RKPDesa
ditetapkan, dilanjutkan proses penyusunan APBDesa. Rencana kegiatan dan Rencana
Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKPDesa dijadikan pedoman dalam
proses penganggarannya. Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya
perlu adanya pengesahan/penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes).
Bertempatan di kantor pemerintahan Desa Soco telah
dilaksanakan Musyarawah Desa Penetapan APBDesa Tahun 2020. Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Forkopimca Bendo diantaranya Camat Bendo Drs. Tri
Atmadi, S, Sos, Danramil 0804/13 Bendo
Kapten Inf Sarpan, Kapolsek Bendo yang diwakili oleh Wakapolsek Bendo Iptu
Subagyo serta menghadirkan kurang lebih 80 orang yang terdiri dari Kades serta
perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya,
Ketua LPM beserta anggotanya, Ketua RT/RW, Ibu-ibu Tim penggerak PKK dan
Tokoh masyarakat desa.(Kamis, 03/01/2020)
Camat Bendo Bpk Tri Atmadi S, Sos dalam sambutannya
menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)
pelaksanaan benar-benar transparansi dan
akuntable dalam pengolahan dana, penggunaan dana desa nanti diharapkan
betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara
administrasi dan diharapkan masing-masing desa memiliki
inovasi-invovasi/potensi- potensi yang ada diwilayahnya yang dapat mengangkat
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menaikan PAD (Pendapan
Asli Daerah).
" Kepada masyarakat seluruh masyarakat diharapkan untuk
mendukung, memonitoring serta mengawasi terhadap pelaksanaan kegiatan program
yang ditetapkan dalam APBDes dan selanjutnya kepada Pemerintah desa diharapkan
dalam pelaksaan penggunaan anggaran tidak ada penyimpangan/penyelewengan dana
anggaran dan berkaitan dengan pertanggungjawaban administrasi supaya
benar-benar disiapkan untuk kelengkapan adminitrasinya" Pungkas Danramil
0804/13 Bendo. (heri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar