Magetan, Dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Magetan
tahun ini tidak seperti Pilkades sebelumnya yang hanya menggunakan sistem
manual akan tetapi untuk Desa yang jumlah penduduknya paling banyak dalam satu
Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades di terapkan Pilkades dengan sistem
E-Voting dimana dalam hal ini Kabupaten Magetan mungkin akan menjadi tempat study banding bagi daerah
lainnya dengan penerapan sistem tersebut dimana dengan menggunakan IT tersebut
Magetan menjadi daerah yang pertama di Jawa Timur maju terdepan menerapkan IT
yaitu E-Voting dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 ini.
Dengan diterapkannya E-Voting
dalam pilkades serentak ini tentunya diperlukan sosialisasi kepada masyarakat
yang akan melaksanakan Pilkades yang tujuannya memberikan penjelasan dan arahan
dengan menggunakan sistem tersebut, seperti yang dilaksanakan pada Rabu (21/8/201)
mulai pukul 14.00 WIB bertempat di gedung pertemuan Desa Sidomulyo Kecamatan
Sidorejo, telah dilaksanakan Sosialisasi E- Voting oleh kepala dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto S.Ip, M.Si yang dihadiri oleh Camat
Sidorejo Secondany Budiwirawan S.Sos M.m, Danpos Ramil Sidorejo Peltu Surat,
Plt Danpospol Sidorejo Iptu Suwarno, Sekcam Sidorejo Dandung Wijanarka S.Sos,
Kepala Desa Sidomulyo Sutrisno, Ketua BPD Sidomulyo Suwarni dan segenap
perangkat Desa Sidomulyo, anggota BPD, Tomas, Toga, Toda serta perwakilan
masyarakat Desa Sidomulyo.
Telah gamblang disampaikan Kadis
PMD Kab.Magetan tentang tata cara pelaksanaan
Pilkades dengan menggunakan sistem E-Voting yang akan diterapkan di Desa
Sidomulyo yang antara lain " Bahwa alat E-Voting tidak tersambung dengan
jaringan Internet sehingga para calon
Kades dan para pendukungnya tidak usah khawatir ada pengaruh dari luar
yang akan mempengaruhi dari hasil peolehan suara dalam Pilkades dengan
menggunakan Sistem E-Voting ini
Eko Muryanto menambahkan warga
masyarakat Kabupaten Magetan dalam perekaman E- KTP sudah mencapai 99 %
sehingga dapat dikategorikan dalam data Daftar Penduduk potensial pemilih pemilu sudah aman untuk
dilaksanakan E- Voting ini dan bagi Warga yang tidak terdaftar dalam DPT supaya
membawa kartu identitas diri berupa KTP atau KK sehingga dapat menggunakan hak
Suaranya dalam Pilkades ini" tegas Kadis PMD
Selanjutnya dalam sosialisasi
tersebut dilaksanakan Simulasi Pilkades Dengan Sistem E- Voting dengan
menggunakan alat yang sebenarnya oleh perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo dan
dapat melihat langsung perolahan suara yang transparan dan akuntabilitas
(Sumberdaya manusia unggul Indonesia Maju)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar