Magetan - Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh
lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar
yang berlaku (digunakan), sedangkan Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan
terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi
terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. Dengan
hal tersebut Pukesmas Kawedanan Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
melaksanakan Survei Reakreditasi Kamis (1/8/2019).
Hadir dalam acara tersebut antara
lain Kepala Puskesmas Kecamatan Kawedanan Dr.Rohmad , Forkopimca kecamatan
Kawedanan : Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos M.Si , Kapolsek Kawedanan
diwakili Wakapolsek Ipda Sudarso , Danramil Kawedanan diwakili Bati Tuud Serma
Suwanto. Adapun Tim Survey dari Jakarta : Ni Made Indra Maharani SKM , Dr Hani
Fahrudin , Dr Siti Nur Zaenab. Kasi Yankes Dinkes Kabupaten Magetan Bapak Imam
Suwarso , Seluruh Kepala Desa jajaran binaan Puskesmas Kawedanan 9 Desa dan 2
Kelurahan , Ibu ketua penggerak PKK Kecamatan Kawedanan dan ibu- ibu Kader
disetiap Desa
Adapun kegiatan berlangsung
Wawancara dan tanya jawab yg berkaitan dengan Survei Reakreditasi Dari Tim
Dokter dengan Forkopimca dan ibu- ibu Kader dari desa- desa tentang pelayanan
Kesehatan dari Puskesmas ke masyarakat tentang posyandu dan posbindu dan
sosialisasi kesehatan masyarakat yg lain. Kegiatan pertemuan tersebut guna
persiapan menyamakan langkah dalam rangka Akreditasi Puskesmas.
Camat Kawedanan Samsi Hidayat
S.Sos M.Si dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Tim akreditasi bukan momok yang menakutkan tetapi merupakan
tim yang bertugas untuk menilai kelayakan pelayanan Puskesmas. Surveyor
Puskesmas sudah merupakan pijakan untuk selanjutnya sebagai Puskesmas yang
terpilih sebagai Pukesmas yang Akreditas.
Perlu kita ketahui bersama ada
banyak manfaat dari Akreditasi Puskesmas antara lain : memberikan keunggulan
kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Fasyankes, menjamin
diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat,
meningkatkan pendidikan pada Staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat, meningkatkan pengelolaan risiko pada pelayanan pasien
baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya dan penyelenggaraan upaya
Puskesmas kepada masyarakat, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf
fasyankes primer, meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban
pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja serta meningkatkan keamanan
dalam bekerja (R10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar