Magetan - Bertempat di Balai Desa Pencol Danramil 08 Barat Kapten
Inf Suparlan Bersama Babinsa Desa Pencol Serda Kamino Menghadiri Penyuluhan
Narkoba dan Bahaya Rokok. Kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas Dinkes
Magetan, Forkopimca Kec.Kartoharjo dan undangan sekitar 80 orang. Kamis(11/07/2019)
Danramil 08 Barat Kapten Inf
Suparlan dalam kesempatan tersebut menyampaikan Penyebaran Narkoba hingga kini
sangat perlu diwaspadai mengingat banyak
kejadian orang yang kecanduan bahkan sampai meninggal Hal tersebut mengingat
saat ini penduduk di Indonesia sudah sangat mudah mendapatkan Narkoba dari para
bandar maupun pengedar, tentunya akan membuat orangtua, masyarakat, serta pemerintah
khawatir akan merebaknya barang haram tersebut terutama di kalangan pelajar
atau generasi muda Narkoba itu barang haram yang sangat berbahaya, untuk itu
para pelajar di Kota Magetan Khususnya Desa Pencol harus diberikan penyuluhan
secara berkala sehingga mereka tahu bahaya atau dampaknya kalau sudah kecanduan
yang jelas akan merugikan diri sendiri dan keluarga karena akan berurusan
dengan hukum dan untuk Narkoba atau
narkotika hukumannya bisa sampai hukuman
mati
Melalui penyuluhan ini Dinkes
berharap para pelajar tidak menggunakan Narkoba karena menurutnya tidak akan
menambah prestasi di sekolah sama sekali. Justru hanya akan membuat hancur masa
depan.
Adapun pesan dari petugas Dinkes
Magetan Jangan sampai ada keinginan untuk mencoba atau menerima ajakan dari
teman yang menyuruh menggunakan Narkoba, karena masa depan akan suram hanya
karena dimulai dari coba-coba tersebut,” tutur Dinkes di hadapan para Remaja di
Desa Pencol.
Petugas Dinkes juga mengatakan
bahwa bagi Remaja yang sudah diundang namun tidak bisa hadir dalam penyuluhan
Narkoba kali ini, maka Kepala Desa dan dinas puskesmas Supaya memanggil untuk diberikan materi seputar bahaya
Narkoba. (R.08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar