Magetan, penyerahan sertifikat
tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) oleh bupati magetan.
Dr. Drs. H. Suprawoto. Msi bersama kepala BPN kab. Magetan bpk. Ridwan Jauhari.
SE, SH, MM. untuk masyarakat desa Jabung bertempat di balai desa Jabung
kecamatan Panekan kab. Magetan. selasa ( 26/3/19).
Hadir pula pada acara penyerahan
sertifikat tanah PTSL antara lain. bupati magetan Dr. Drs. H Suprawoto. Msi,
kepala BPN kab. Magetan, Ridwan Jauhari SE, SH. Msi, Forkopimca Panekan, Danramil
0804/03 Panekan diwakili oleh pelda Sukarno, kepala desa Jabung Suwito, babinsa
Pelda Purnomo, Bati komsos Serka Sri Waloyo, babin kamtibmas Aiptu Hendra serta
warga yang menerima sertifikat berjumlah 500 orang.
Acara diawali pembukaan , menyanyikan lagu indonesia raya
dan doa. laporan panitia oleh camat panekan . Djuri, S. sos. yang kami Hormati
bapak Bupati, kepala BPN , Forkopimca panekan serta seluruh yang hadir
alhamdullilah dapat berkumpul pada acara
penyerahan sertifikat tanah PTSL untuk masyarakat desa jabung.
ucapan terikasiih kepada bpk
bupati yg sudi menyempatkan waktunya untuk hadir menyerahkan program sertifikat
tanah di desa jabung. program ini perjuangan yang luar biasa atas kerja sama
kades bersama kecamatan. kami atas nama warga atas nama desa Jabung mohon
dapatnya arahan dari bapak bupati terkait tentang penyerahan sertifikat tanah program PTSL, mudah mudahan
hal ini akan membawa berkah bagi masyarakat desa jabung. terangnya.
Sambutan kepala BPN kab. magetan.
bpk Ridwan Jahuri SE, SH, MM. masyarakat desa Jabung Alhamdullilah pada hari
ini akan menerima sertifikat tanah program PTSL .sertifikat ini dikategorikan 4 kelompok antara lain kloter 1 tanah yang sudah memenuhi syarat, kloter
2 tanah masih sengketa
kloter 3 data belum lengkap bisa
jadi pemilik masih di luar daerah nanti akan ditindak lanjuti. kloter 4
penataan tanah masih manual harus di
benahi secara tertib.
manfaat sertifikat dapat
menunjang permodalan serta mengurangi sengketa tanah sehingga bisa untuk
mensejahterakan masyarakat. sertifikat ini akan dicantumkan nama pemilik yang
sah . sertifikat ini harus dijaga dengan baik jangan dipinjamkan kepada orang
lain.kami berterimakasih kpd kades
beserta perangkatnya yang telah membantu kami bersama untuk mensukseskan program
pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah program ptsl untuk masyarakat.
sertifikat ini bisa di manfaatkan dan digunakan untuk pinjam permodalan masyarakat desa jabung semoga
masyarakat mendukung desa wisata yang dapat memajukan desa beserta warganya.
terangnya."
Sambutan bupati magetan, Dr. Drs.
H Suprawoto, SH. Msi. selamat kepada warga masyarakat desa jabung yang menerima
sertifikat tanah program ptsl .program ini merupakan program dari pemerintah
pusat yang di tindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten dan diteruskan di
tingkat desa dan kecamatan . sertifikat ini bukan seperti KTP tetapi sertifikat tanah berlaku selamanya,
untuk itu warga agar merawat dan disimpan dengan baik agar tidak rusak. kata
Bupati Magetan.
Selanjutnya penyerahan sertifikat
tanah program PTSL untuk warga masyarakat desa Jabung berjumlah 500.
sertifikat. (tsr/R03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar