Magetan, Anggaran
pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat
sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu
tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan
pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan
desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan
Desa.
Demikian halnya pada
Kamis, (28/02/2019) Bertempat di Pendopo Desa Kalang Kecamatan Sidorejo telah
di laksanakan Rapat pengesahan APBDes Th 2019 yang dihadiri oleh Camat Sidorejo
Secondany Budi Wirawan S,Sos MM. Danpos Ramil 02 Sidorejo Peltu Surat, Kapol
Subsektor Sidorejo yang diwakili oleh Aiptu Timbul Nababan, Kades Kalang Bpk
Suwardi, Babinsa Serda Sahrudin, Bhabinkamtibmas Aipda Suparno, Ketua BPD M. A.
Handoko S. Sos beserta anggota,
Segenap Perangkat Desa
, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, anggota LPM, ketua RT dan RW serta pengurus
PKK Se Desa Kalang
Dalam penetapan APBDes
th 2019 tersebut telah di sepakati melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya untuk
Desa Kalang mendapatkan dukungan dana Pendapatan Rp.1. 771.160.862,00
Yang digunakan
Belanja Rp. 1.771.160.862,00 dengan
peruntukan yang antara lain,
- Penyelenggaraan
pemerintah desa : Rp. 650. 746.262,00
- Pelaksanaan
pembangunan desa : Rp. 495.507.300,00
- Pembinaan
kemasyarakatan desa : Rp. 169.626.500,00
- Pemberdayaan
masyarakat : Rp. 455.280.800,00
Yang bersumber dari
ADD, DD dan PAD Desa Kalang
Dalam Sambutannya
Camat Sidorejo menyampaikan " pengesahan APBDes ini merupakan landasan
hukum bagi Desa dalam melaksanakan pembangunan Desa dalam tahun 2019 memang ada
aturan-aturan yang harus di taati dan di pedomani kemudian dari dukungan dana
tersebut dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh
lapisan masyarakat dan setelah di
sahkannya APBDes ini bisa menjalankan semua yg sudah di rencanakan lewat
usulan-usulan melalui kegiatan pra APBDes sebelumnya dan dari semua kegiatan yg
dilaksanakan dapat pertanggungjawababkan baik secara fisik dan administrasinya
oleh pemerintah Desa Kalang dan pada tahun 2019 juga Desa Kalang mendapat
kehormatan yaitu sebagai perwakilan wilayah Kecamatan Sidorejo Lomba Desa
tingkat Kabupaten Magetan, diharapkan semua unsur ikut berpartisifasi dalam
pelaksanan lomba Desa selanjutnya pada Bulan Afril tahun ini kita akan
melaksanakan pesta Demokrasi yaitu Pileg dan Pilpres yang jelas dalam pelaksanaanya untuk tetap
menjaga kerukunan walaupun berbeda pendapat dan segenap warga masyarakat untuk
menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan tersebut" tutur Camat. (TSR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar