Magetan - Babinsa Sombo Koramil
0804/05 Poncol Serda Hartono menghadiri musyawarah pengisian anggota Badan
Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Sombo, yang dilaksanakan di Balai Desa Sombo,
Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Kamis(27/12/2018)
Kegiatan musyawarah pengisian
anggota BPD di hadiri Kades Ds. Sombo bapak Ismadi , sekdes ibu Ika Winarni,
seluruh perangkat serta seluruh RT/RW, toga, toma , dan Toda Desa Sombo.
Dalam sambutannya babinsa ds
Sombo Serda Hartono memberikan penjelasan, BPD sangat penting bagi warga desa
Sombo, sesuai peraturan Mendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD kepada anggota
BPD yang terpilih nantinya harus bisa bekerja/bersinergi dengan perangkat desa
dan memiliki dedikasi yang tinggi untuk memajukan desanya.
Serda Hartono juga memberikan
penjelasan tugas dan tanggung jawab anggota BPD yang jelas ada 5 poin pokok
yang harus di laksanakan yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama kepala
desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan
pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala
desa, menampung , menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “jelasnya”
Sementara itu Danramil 0804/05
Poncol Kapten Inf Kuncoro Subekti menjelaskan betapa pentingnya peran anggota
BPD ini untuk mewujudkan Desa Sombo menjadi lebih baik kedepannya dengan
melaporakan setiap kegiataan yang sifatnya merugikan bagi Desa dan masyarakat
dan BPD berhak untuk mengawasi, memperingatkan dan menegur segala bentuk
pekerjaan yang sekiranya itu merugikan bagi masyarakat.
Kapten Inf Kuncoro menegaskan
kepada para Babinsa dijajarannya
agar menjadikan Kepala Desa sebagai
mitra, tentunya siap membantu dan mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan
di Desa , termasuk siap bekerjasama dengan BPD dalam menjalankan tugasnya demi
meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Desa binaannya. “tegas Danramil”
(R.05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar